- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan Oktober 2025

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Oktober 2025 kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan oleh Bapak Helmi Fuad selaku Ketua Tim dari Inspektorat dan diterima langsung oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, SE., MM., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil reviu, jumlah PPPK yang akan menerima pembayaran gaji bulan Oktober 2025 sebanyak 874 orang, terdiri atas 124 guru, 3 tenaga kesehatan, dan 747 tenaga teknis. Jumlah ini berkurang dua orang dibanding bulan sebelumnya karena adanya pegawai PPPK yang meninggal dunia.
Penyampaian naskah hasil reviu ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pembayaran belanja pegawai PPPK berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui proses reviu dan penyampaian resmi ini, diharapkan pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 dapat terlaksana secara lancar, tepat waktu, dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pegawai PPPK di Kabupaten Purworejo.