▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan Oktober 2025

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Oktober 2025 kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan oleh Bapak Helmi Fuad selaku Ketua Tim dari Inspektorat dan diterima langsung oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, SE., MM., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil reviu, jumlah PPPK yang akan menerima pembayaran gaji bulan Oktober 2025 sebanyak 874 orang, terdiri atas 124 guru, 3 tenaga kesehatan, dan 747 tenaga teknis. Jumlah ini berkurang dua orang dibanding bulan sebelumnya karena adanya pegawai PPPK yang meninggal dunia.
Penyampaian naskah hasil reviu ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pembayaran belanja pegawai PPPK berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui proses reviu dan penyampaian resmi ini, diharapkan pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 dapat terlaksana secara lancar, tepat waktu, dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pegawai PPPK di Kabupaten Purworejo.
.png)


