▴Hakordia▴
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
- BPKPAD Melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan 2027
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan Oktober 2025

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Oktober 2025 kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan oleh Bapak Helmi Fuad selaku Ketua Tim dari Inspektorat dan diterima langsung oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, SE., MM., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil reviu, jumlah PPPK yang akan menerima pembayaran gaji bulan Oktober 2025 sebanyak 874 orang, terdiri atas 124 guru, 3 tenaga kesehatan, dan 747 tenaga teknis. Jumlah ini berkurang dua orang dibanding bulan sebelumnya karena adanya pegawai PPPK yang meninggal dunia.
Penyampaian naskah hasil reviu ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pembayaran belanja pegawai PPPK berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui proses reviu dan penyampaian resmi ini, diharapkan pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 dapat terlaksana secara lancar, tepat waktu, dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pegawai PPPK di Kabupaten Purworejo.
.png)


