- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025

Purworejo, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan November Tahun 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyampaian naskah hasil reviu dilaksanakan pada Selasa (14/10) bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan langsung oleh Bapak Helmi Fuad, selaku Ketua Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, dan diterima oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Adapun pembayaran belanja pegawai PPPK formasi tahun 2025 untuk bulan November mencakup 874 orang, yang terdiri atas 124 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 747 orang tenaga teknis.
Penyampaian hasil reviu ini merupakan bagian dari proses pengendalian intern pemerintah untuk memastikan bahwa perencanaan pembayaran gaji PPPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, data kepegawaian, maupun anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah.