▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025

Purworejo, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan November Tahun 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyampaian naskah hasil reviu dilaksanakan pada Selasa (14/10) bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan langsung oleh Bapak Helmi Fuad, selaku Ketua Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, dan diterima oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Adapun pembayaran belanja pegawai PPPK formasi tahun 2025 untuk bulan November mencakup 874 orang, yang terdiri atas 124 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 747 orang tenaga teknis.
Penyampaian hasil reviu ini merupakan bagian dari proses pengendalian intern pemerintah untuk memastikan bahwa perencanaan pembayaran gaji PPPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, data kepegawaian, maupun anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah.
.png)


