- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025

Purworejo, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan November Tahun 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyampaian naskah hasil reviu dilaksanakan pada Selasa (14/10) bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan langsung oleh Bapak Helmi Fuad, selaku Ketua Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, dan diterima oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Adapun pembayaran belanja pegawai PPPK formasi tahun 2025 untuk bulan November mencakup 874 orang, yang terdiri atas 124 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 747 orang tenaga teknis.
Penyampaian hasil reviu ini merupakan bagian dari proses pengendalian intern pemerintah untuk memastikan bahwa perencanaan pembayaran gaji PPPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, data kepegawaian, maupun anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah.
.png)


