▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025

Purworejo, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah menyerahkan naskah hasil reviu atas laporan rencana pembayaran gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan November Tahun 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyampaian naskah hasil reviu dilaksanakan pada Selasa (14/10) bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Naskah hasil reviu disampaikan langsung oleh Bapak Helmi Fuad, selaku Ketua Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, dan diterima oleh Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Adapun pembayaran belanja pegawai PPPK formasi tahun 2025 untuk bulan November mencakup 874 orang, yang terdiri atas 124 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 747 orang tenaga teknis.
Penyampaian hasil reviu ini merupakan bagian dari proses pengendalian intern pemerintah untuk memastikan bahwa perencanaan pembayaran gaji PPPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, data kepegawaian, maupun anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah.
.png)


