- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo

Purworejo(05/01/2026)
— Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan
pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah dengan melakukan identifikasi dan
pengukuran bidang tanah Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DinLHP) yang
berlokasi di Kelurahan Kutoarjo, dimana tanah tersebut saat ini digunakan
sebagai kantor basecamp tenaga kebersihan wilayah Kutoarjo.
Kegiatan
pengukuran dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan (DLHP) dengan
melibatkan tenaga pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutoarjo,
perangkat Kelurahan Kutoarjo, serta Tim Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan
Daerah (BPKPAD).
Pelaksanaan
pengukuran dilakukan karena bidang tanah tersebut belum memiliki sertifikat
atas nama Pemerintah Daerah dengan alas hak tanah negara. Sebelum kegiatan
berlangsung, telah dilakukan koordinasi antar pihak terkait guna memastikan
kejelasan batas – batas bidang tanah, juga untuk menghindari potensi tumpang
tindih peta bidang, pengukuran juga dilakukan terhadap bidang tanah yang
berbatasan langsung, termasuk tanah milik SMP Negeri 12 Purworejo dan SMP
Negeri 3 Purworejo.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Daerah diharapkan memperoleh kepastian hukum atas
kepemilikan aset tanah serta mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang
Milik Daerah.
.png)


