Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo

By Administrator 05 Jan 2026, 15:15:31 WIB Kegiatan
Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo

Purworejo(05/01/2026) — Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah dengan melakukan identifikasi dan pengukuran bidang tanah Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DinLHP) yang berlokasi di Kelurahan Kutoarjo, dimana tanah tersebut saat ini digunakan sebagai kantor basecamp tenaga kebersihan wilayah Kutoarjo.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan (DLHP) dengan melibatkan tenaga pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutoarjo, perangkat Kelurahan Kutoarjo, serta Tim Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD).

Pelaksanaan pengukuran dilakukan karena bidang tanah tersebut belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Daerah dengan alas hak tanah negara. Sebelum kegiatan berlangsung, telah dilakukan koordinasi antar pihak terkait guna memastikan kejelasan batas – batas bidang tanah, juga untuk menghindari potensi tumpang tindih peta bidang, pengukuran juga dilakukan terhadap bidang tanah yang berbatasan langsung, termasuk tanah milik SMP Negeri 12 Purworejo dan SMP Negeri 3 Purworejo.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah serta mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah.