▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo

Purworejo
(15/10/2025), Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
(BPKPAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo melakukan
pengukuruan dan pengembalian tanda batas pemerintah daerah kabupaten Purworejo
yang berlokasi di Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol. Hal ini dilakukan karena
pada saat pengukuran pengembalian batas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tanggal 2 September 2025 terjadi tumpang
tindih dengan tanah warga, sehingga dilakukan kembali pengukuran pengembalian
batas. Setelah dilakukan pengukuran tanah kembali, hasil data yang diperoleh
akan diolah terlebih dahulu oleh BPN Purworejo dan menyertakan data nama – nama
warga yang tumpang tindih.
.png)


