▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo

Purworejo
(15/10/2025), Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
(BPKPAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo melakukan
pengukuruan dan pengembalian tanda batas pemerintah daerah kabupaten Purworejo
yang berlokasi di Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol. Hal ini dilakukan karena
pada saat pengukuran pengembalian batas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tanggal 2 September 2025 terjadi tumpang
tindih dengan tanah warga, sehingga dilakukan kembali pengukuran pengembalian
batas. Setelah dilakukan pengukuran tanah kembali, hasil data yang diperoleh
akan diolah terlebih dahulu oleh BPN Purworejo dan menyertakan data nama – nama
warga yang tumpang tindih.
.png)


