- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo

Purworejo
(15/10/2025), Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
(BPKPAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo melakukan
pengukuruan dan pengembalian tanda batas pemerintah daerah kabupaten Purworejo
yang berlokasi di Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol. Hal ini dilakukan karena
pada saat pengukuran pengembalian batas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tanggal 2 September 2025 terjadi tumpang
tindih dengan tanah warga, sehingga dilakukan kembali pengukuran pengembalian
batas. Setelah dilakukan pengukuran tanah kembali, hasil data yang diperoleh
akan diolah terlebih dahulu oleh BPN Purworejo dan menyertakan data nama – nama
warga yang tumpang tindih.