▴Hakordia▴
Breaking News
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
- BPKPAD Melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan 2027
Pendataan Wajib Pajak PBJT atas Makanan dan/atau Minuman

Pada Selasa (4/3), Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan pendataan usaha Rocket Chicken Cangkrep untuk ditetapkan sebagai Wajib Pajak Daerah.Pada saat kunjungan petugas menyampaikan bahwa usaha yang bergerak di bidang penjualan ayam goreng tersebut merupakan salah satu usaha yang dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman (dulu dikenal dengan Pajak Restoran).
Petugas juga menyampaikan salah satu bentuk pemberian insentif fiskal berupa pengenaan tarif pajak yang lebih rendah (7,5%) apabila bersedia dilakukan pemasangan alat perekam usaha transaksi Wajib Pajak secara online (Tapping Box).
.png)


