Breaking News
- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Pendataan Wajib Pajak PBJT atas Makanan dan/atau Minuman

Pada Selasa (4/3), Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan pendataan usaha Rocket Chicken Cangkrep untuk ditetapkan sebagai Wajib Pajak Daerah.Pada saat kunjungan petugas menyampaikan bahwa usaha yang bergerak di bidang penjualan ayam goreng tersebut merupakan salah satu usaha yang dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman (dulu dikenal dengan Pajak Restoran).
Petugas juga menyampaikan salah satu bentuk pemberian insentif fiskal berupa pengenaan tarif pajak yang lebih rendah (7,5%) apabila bersedia dilakukan pemasangan alat perekam usaha transaksi Wajib Pajak secara online (Tapping Box).
.png)


