▴Hakordia▴
Breaking News
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Pendataan Wajib Pajak PBJT atas Makanan dan/atau Minuman

Pada Selasa (4/3), Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan pendataan usaha Rocket Chicken Cangkrep untuk ditetapkan sebagai Wajib Pajak Daerah.Pada saat kunjungan petugas menyampaikan bahwa usaha yang bergerak di bidang penjualan ayam goreng tersebut merupakan salah satu usaha yang dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman (dulu dikenal dengan Pajak Restoran).
Petugas juga menyampaikan salah satu bentuk pemberian insentif fiskal berupa pengenaan tarif pajak yang lebih rendah (7,5%) apabila bersedia dilakukan pemasangan alat perekam usaha transaksi Wajib Pajak secara online (Tapping Box).
.png)


