Pendataan Objek PBJT Makanan dan/atau Minuman

By Administrator 11 Apr 2025, 13:56:53 WIB Kegiatan
Pendataan Objek PBJT Makanan dan/atau Minuman

Pada Kamis, 10 April 2025, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan pendataan objek PBJT atas Makanan dan/atau Minuman di outlet Teh Jawa Stasiun Kutoarjo.

Pendataan tersebut dilakukan dalam rangka penetapan sebagai Wajib Pajak sekaligus pemberian informasi terkait pemungutan Pajak Daerah, khususnya PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, yang menjadi kewajiban pemilik usaha.