▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II TA 2024

Purworejo, 30 Januari 2025, Kepala BPKPAD, Kepala KPP Pratama Kebumen dan KPPN Purworejo menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II TA 2024. Pajak Pusat yang telah dipungut dan disetorkan ke RKUN adalah PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 (2), dan PPN. Berita Acara Rekonsiliasi nantinya akan disampaikan oleh Pemda kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sesuai amanat PMK nomor 211/ PMK.07/2022. Ketepatan waktu penyampaian BAR tersebut akan berpengaruh pada penyaluran DBH PBB dan DBH PPh tahun 2025. Jika ada keterlambatan maka akan dilakukan penundaan terhadap penyaluran DBH tersebut.
Sinergi antara KPPN, KPP Pratama, dan BPKPAD akan terus dilaksanakan, harapannya seluruh setoran Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Purworejo akan terkonfirmasi sepenuhnya dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya. Puncaknya akan dilakukan rekonsiliasi semesteran setelah dilakukan rekonsiliasi bulanan.
.png)


