Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Tahun 2025 Pra Reviu kepada Inspektorat

By Administrator 04 Feb 2026, 12:37:04 WIB Kegiatan
Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Tahun 2025 Pra Reviu kepada Inspektorat

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melaksanakan penyerahan LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 Pra Reviu kepada Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan LKPD oleh Inspektorat Daerah.

Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Tim Reviu LKPD Tahun Anggaran 2025, serta Tim Penyusun LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LKPD Pra Reviu ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta kepatuhan laporan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui pelaksanaan reviu ini diharapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 dapat tersaji secara akurat, andal, relevan, mudah dipahami, serta dapat diperbandingkan, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.