- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Pemkab Purworejo Jalin Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap VI Tahun 2025 diselenggarakan di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan, Rabu pagi (12/03/2025).
Turut hadir secara daring, Bupati Purworejo yang di wakilkan Pj. Sekretaris Derah Kabupaten Purworejo R. Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPKPAD, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Unsur Prokopim, dan KPP Pratama Kebumen, bersama 10 provinsi, 105 Kabupaten, 14 kota di Indonesia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan kegiatan penandatanganan tersebut merupakan momen penting yang berpengaruh dengan kebijakan fiskal. Ia menambahkan tujuan dari kegiatant tersebut antara lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi Perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan SDM perpajakan dan lain sebagainya.
“Ini merupakan momen penting bagi kita yang tentu berpengaruh dengan kebijakan fiskal di Indonesia Daring dilaksanakan di Command Center Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Rabu pagi (12/03/2025).. Banyak sekali manfaat dari optimalisasi pemungutan pajak ini, yang harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk mendukung dan memberikan pendampingan, edukasi serta bimbingan teknis yang bisa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerahnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang berkenan mengikuti secara daring penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak tersebut. Ia berharap semoga sinergi antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan ini. Besar harapan saya, semoga kedepan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, sehingga seluruh pihak dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
.png)


