▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Pemkab Purworejo Jalin Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap VI Tahun 2025 diselenggarakan di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan, Rabu pagi (12/03/2025).
Turut hadir secara daring, Bupati Purworejo yang di wakilkan Pj. Sekretaris Derah Kabupaten Purworejo R. Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPKPAD, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Unsur Prokopim, dan KPP Pratama Kebumen, bersama 10 provinsi, 105 Kabupaten, 14 kota di Indonesia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan kegiatan penandatanganan tersebut merupakan momen penting yang berpengaruh dengan kebijakan fiskal. Ia menambahkan tujuan dari kegiatant tersebut antara lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi Perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan SDM perpajakan dan lain sebagainya.
“Ini merupakan momen penting bagi kita yang tentu berpengaruh dengan kebijakan fiskal di Indonesia Daring dilaksanakan di Command Center Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Rabu pagi (12/03/2025).. Banyak sekali manfaat dari optimalisasi pemungutan pajak ini, yang harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk mendukung dan memberikan pendampingan, edukasi serta bimbingan teknis yang bisa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerahnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang berkenan mengikuti secara daring penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak tersebut. Ia berharap semoga sinergi antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan ini. Besar harapan saya, semoga kedepan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, sehingga seluruh pihak dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
.png)


