- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
Pembahasan Capaian Pembayaran Piutang Retribusi Audited 2024 sebagai Data Dukung MCSP KPK 2025

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat Pembahasan Capaian Pembayaran Piutang Retribusi Audited 2024 sebagai data dukung Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, di Ruang VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro, DPUPR, DINPERKIMTAN, DINKOMINFOSTASANDI, DLHP, DINKUKMP, dan DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan data dukung MCSP KPK 2025 di bidang penerimaan daerah, khususnya terkait capaian pembayaran piutang pada masing-masing OPD. Piutang tersebut dikategorikan menjadi lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet, sesuai hasil audit penerimaan daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh BPK RI pada 2025.
Melalui rapat ini, setiap OPD diharapkan menyusun laporan proses penagihan piutang, mulai dari penyampaian tagihan, pemberian waktu pembayaran, pengiriman surat pemberitahuan, pemeriksaan lapangan, penerapan sanksi, hingga tahap rekonsiliasi dan pelaporan.
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan pemenuhan data dukung MCSP KPK 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tenggat pelaporan serta memberikan hasil yang maksimal.
.png)


