▴Hakordia▴
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
- BPKPAD Melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan 2027
Pembahasan Capaian Pembayaran Piutang Retribusi Audited 2024 sebagai Data Dukung MCSP KPK 2025

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat Pembahasan Capaian Pembayaran Piutang Retribusi Audited 2024 sebagai data dukung Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, di Ruang VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro, DPUPR, DINPERKIMTAN, DINKOMINFOSTASANDI, DLHP, DINKUKMP, dan DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan data dukung MCSP KPK 2025 di bidang penerimaan daerah, khususnya terkait capaian pembayaran piutang pada masing-masing OPD. Piutang tersebut dikategorikan menjadi lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet, sesuai hasil audit penerimaan daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh BPK RI pada 2025.
Melalui rapat ini, setiap OPD diharapkan menyusun laporan proses penagihan piutang, mulai dari penyampaian tagihan, pemberian waktu pembayaran, pengiriman surat pemberitahuan, pemeriksaan lapangan, penerapan sanksi, hingga tahap rekonsiliasi dan pelaporan.
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan pemenuhan data dukung MCSP KPK 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tenggat pelaporan serta memberikan hasil yang maksimal.
.png)


