- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai

Purworejo, BPKPAD pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 mengadakan acara Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai di ruang Arahiwang komplek Setda BPKPAD pada pukul 12.30 sampai selesai sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan PT Bank Jateng Cabang Purworejo. Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan terus berlanjut sampai akhir tahun 2025 untuk wilayah kecamatan lain dan beberapa satuan pendidikan serta Badan/Lembaga dan organisasi di Wilayah Kabupaten Purworejo.
Tujuan dari acara ini adalah Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi transaksi pemerintah daerah sistem pembayaran secara non tunai atas semua transaksi penerimaan daerah; Memberikan manual/petunjuk dan bimbingan terkait dengan tata cara pembayaran secara non tunai melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk melakukan pembayaran atas kewajiban masyarakat kepada pemerintah daerah, baik pajak, retribusi maupun lain lain pendapatan daerah; serta meningkatkan dukungan dan peran serta aktif masyarakat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui sistem pembayaran secara non tunai di Kabupaten Purworejo
.png)


