- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai

Purworejo, BPKPAD pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 mengadakan acara Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai di ruang Arahiwang komplek Setda BPKPAD pada pukul 12.30 sampai selesai sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan PT Bank Jateng Cabang Purworejo. Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan terus berlanjut sampai akhir tahun 2025 untuk wilayah kecamatan lain dan beberapa satuan pendidikan serta Badan/Lembaga dan organisasi di Wilayah Kabupaten Purworejo.
Tujuan dari acara ini adalah Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi transaksi pemerintah daerah sistem pembayaran secara non tunai atas semua transaksi penerimaan daerah; Memberikan manual/petunjuk dan bimbingan terkait dengan tata cara pembayaran secara non tunai melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk melakukan pembayaran atas kewajiban masyarakat kepada pemerintah daerah, baik pajak, retribusi maupun lain lain pendapatan daerah; serta meningkatkan dukungan dan peran serta aktif masyarakat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui sistem pembayaran secara non tunai di Kabupaten Purworejo
.png)


