▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai

Purworejo, BPKPAD pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 mengadakan acara Literasi Masyarakat, Peran serta Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui Sistem Pembayaran Secara Non Tunai di ruang Arahiwang komplek Setda BPKPAD pada pukul 12.30 sampai selesai sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan PT Bank Jateng Cabang Purworejo. Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan terus berlanjut sampai akhir tahun 2025 untuk wilayah kecamatan lain dan beberapa satuan pendidikan serta Badan/Lembaga dan organisasi di Wilayah Kabupaten Purworejo.
Tujuan dari acara ini adalah Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi transaksi pemerintah daerah sistem pembayaran secara non tunai atas semua transaksi penerimaan daerah; Memberikan manual/petunjuk dan bimbingan terkait dengan tata cara pembayaran secara non tunai melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk melakukan pembayaran atas kewajiban masyarakat kepada pemerintah daerah, baik pajak, retribusi maupun lain lain pendapatan daerah; serta meningkatkan dukungan dan peran serta aktif masyarakat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui sistem pembayaran secara non tunai di Kabupaten Purworejo
.png)


