- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
KPPN Purworejo Lakukan Konfirmasi Dana TKD ke BPKPAD Kabupaten Purworejo

Purworejo- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo berkunjung ke bidang Perbendahaharaan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 10 Juni 2025 untuk melakukan konfirmasi Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterima kabupaten Purworejo. TKD adalah alokasi dana dari APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Konfirmasi ini penting untuk memastikan bahwa dana telah diterima oleh pemerintah daerah dan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
TKD terdiri dari berbagai jenis dana, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Keistimewaan DIY. TKD bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemerataan ekonomi antar wilayah, serta mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Dalam hal ini KPPN juga melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan TKD oleh pemerintah daerah.
.png)


