▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
KPPN Purworejo Lakukan Konfirmasi Dana TKD ke BPKPAD Kabupaten Purworejo

Purworejo- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo berkunjung ke bidang Perbendahaharaan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 10 Juni 2025 untuk melakukan konfirmasi Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterima kabupaten Purworejo. TKD adalah alokasi dana dari APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Konfirmasi ini penting untuk memastikan bahwa dana telah diterima oleh pemerintah daerah dan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
TKD terdiri dari berbagai jenis dana, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Keistimewaan DIY. TKD bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemerataan ekonomi antar wilayah, serta mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Dalam hal ini KPPN juga melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan TKD oleh pemerintah daerah.
.png)


