▴Hakordia▴
- Pengumuman Penjualan Bongkaran Gedung Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
Koordinasi pendaftaran Wajib Pajak baru di DLoano Glamping, Desa Sedayu, Kec. Loano

Dalam rangka meningkatkan basis data Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan koordinasi pendaftaran Wajib Pajak baru di DLoano Glamping, Desa Sedayu, Kec. Loano pada Senin, 26 Mei 2025.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan diterima oleh perwakilan Badan Otoritas Borobudur (BOB) selaku badan di bawah naungan Kementerian Pariwisata RI yang berwenang dalam pengelolaan DLoano Glamping.
Perwakilan BOB menyampaikan bahwa saat ini layanan yang sudah berjalan baru sebatas layanan penginapan dalam bentuk glamping. Sedangkan fasilitas penunjang lainnya seperti restoran dan wahana hiburan masih dalam tahap pengembangan.
Dikarenakan telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak, kepada pengelola diberikan formulir pendaftaran Wajib Pajak untuk diisi dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
.png)


