▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Koordinasi pendaftaran Wajib Pajak baru di DLoano Glamping, Desa Sedayu, Kec. Loano

Dalam rangka meningkatkan basis data Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kab. Purworejo melakukan koordinasi pendaftaran Wajib Pajak baru di DLoano Glamping, Desa Sedayu, Kec. Loano pada Senin, 26 Mei 2025.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan diterima oleh perwakilan Badan Otoritas Borobudur (BOB) selaku badan di bawah naungan Kementerian Pariwisata RI yang berwenang dalam pengelolaan DLoano Glamping.
Perwakilan BOB menyampaikan bahwa saat ini layanan yang sudah berjalan baru sebatas layanan penginapan dalam bentuk glamping. Sedangkan fasilitas penunjang lainnya seperti restoran dan wahana hiburan masih dalam tahap pengembangan.
Dikarenakan telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak, kepada pengelola diberikan formulir pendaftaran Wajib Pajak untuk diisi dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
.png)


