▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
- BPKPAD Purworejo Ikut Operasi Keselamatan Candi 2026, Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan
- BPKPAD Purworejo Dampingi Updating Data Objek PBB-P2 di Desa Samping Kemiri
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Pengendalian Tunggakan PBB-P2 Triwulan I Tahun 2026
- Koordinasi PBMD dan Imigrasi Bahas Rancangan Hibah Aset Daerah
- Personel Tim Siber BPKPAD Ikuti Bimtek Tim Tanggap Insiden Siber 2026
- Inspektorat Lakukan Reviu Laporan Realisasi DAU Kesehatan Tahap III Tahun 2025
Koordinasi PBMD dan Imigrasi Bahas Rancangan Hibah Aset Daerah

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) melaksanakan rapat koordinasi bersama pihak Imigrasi guna membahas rancangan naskah perjanjian hibah daerah serta rencana serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) di ruang rapat lantai III PBMD. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PBMD dan dihadiri jajaran staf PBMD serta perwakilan dari pihak Imigrasi.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan dokumen perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset daerah yang direncanakan akan dihibahkan kepada Imigrasi guna mendukung operasional Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa proses hibah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima akan ditandatangani oleh Bupati Purworejo bersama Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Jawa Tengah sebagai dasar legal penyerahan aset daerah.
.png)


