▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan KPKNL Purwokerto

Purworejo –
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (24/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengelolaan piutang daerah dan penghapusan piutang daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.06/2022.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BPKPAD Purworejo dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sejak penyerahan tahun 2015. Selanjutnya dijelaskan maksud dari PMK 137/2022, yaitu untuk memperbaiki kualitas piutang daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menertibkan administrasi piutang, dan memberikan kepastian hukum atas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat ditagih.
“Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan penyelesaian piutang daerah dapat menambah aset negara dan memberi manfaat sesuai peruntukannya,” ungkap narasumber dari KPKNL Purwokerto dalam paparannya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah terkait pengelolaan piutang daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
.png)


