▴Hakordia▴
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
- BPKPAD Melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan 2027
BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan KPKNL Purwokerto

Purworejo –
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (24/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengelolaan piutang daerah dan penghapusan piutang daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.06/2022.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BPKPAD Purworejo dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sejak penyerahan tahun 2015. Selanjutnya dijelaskan maksud dari PMK 137/2022, yaitu untuk memperbaiki kualitas piutang daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menertibkan administrasi piutang, dan memberikan kepastian hukum atas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat ditagih.
“Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan penyelesaian piutang daerah dapat menambah aset negara dan memberi manfaat sesuai peruntukannya,” ungkap narasumber dari KPKNL Purwokerto dalam paparannya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah terkait pengelolaan piutang daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
.png)


