▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan KPKNL Purwokerto

Purworejo –
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (24/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengelolaan piutang daerah dan penghapusan piutang daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.06/2022.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BPKPAD Purworejo dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sejak penyerahan tahun 2015. Selanjutnya dijelaskan maksud dari PMK 137/2022, yaitu untuk memperbaiki kualitas piutang daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menertibkan administrasi piutang, dan memberikan kepastian hukum atas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat ditagih.
“Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan penyelesaian piutang daerah dapat menambah aset negara dan memberi manfaat sesuai peruntukannya,” ungkap narasumber dari KPKNL Purwokerto dalam paparannya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah terkait pengelolaan piutang daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
.png)


