- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan KPKNL Purwokerto

Purworejo –
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (24/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengelolaan piutang daerah dan penghapusan piutang daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.06/2022.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BPKPAD Purworejo dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sejak penyerahan tahun 2015. Selanjutnya dijelaskan maksud dari PMK 137/2022, yaitu untuk memperbaiki kualitas piutang daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menertibkan administrasi piutang, dan memberikan kepastian hukum atas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat ditagih.
“Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan penyelesaian piutang daerah dapat menambah aset negara dan memberi manfaat sesuai peruntukannya,” ungkap narasumber dari KPKNL Purwokerto dalam paparannya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah terkait pengelolaan piutang daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
.png)


