- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan KPKNL Purwokerto

Purworejo –
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (24/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pengelolaan piutang daerah dan penghapusan piutang daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.06/2022.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BPKPAD Purworejo dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sejak penyerahan tahun 2015. Selanjutnya dijelaskan maksud dari PMK 137/2022, yaitu untuk memperbaiki kualitas piutang daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menertibkan administrasi piutang, dan memberikan kepastian hukum atas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat ditagih.
“Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan penyelesaian piutang daerah dapat menambah aset negara dan memberi manfaat sesuai peruntukannya,” ungkap narasumber dari KPKNL Purwokerto dalam paparannya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah terkait pengelolaan piutang daerah agar lebih transparan dan akuntabel.