▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Teken Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II TA 2025

PURWOREJO – Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang VIP BPKPAD, Rabu (28/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, Kepala KPP Pratama Kebumen, Nugroho Apriyanto, serta Kepala KPPN Purworejo, Yessy Silvia Maharini.
Penandatanganan BAR ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara BPKPAD, KPP Pratama Kebumen, dan KPPN Purworejo dalam pelaksanaan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Adapun pajak pusat yang direkonsiliasi meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hingga saat ini, BPKPAD bersama KPP Pratama Kebumen dan KPPN Purworejo terus melakukan komunikasi dan edukasi kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo agar proses rekonsiliasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Ke depan, diharapkan kerja sama yang berkesinambungan ini terus terjaga guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Purworejo yang transparan dan akuntabel.
.png)


