▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Teken Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II TA 2025

PURWOREJO – Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang VIP BPKPAD, Rabu (28/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, Kepala KPP Pratama Kebumen, Nugroho Apriyanto, serta Kepala KPPN Purworejo, Yessy Silvia Maharini.
Penandatanganan BAR ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara BPKPAD, KPP Pratama Kebumen, dan KPPN Purworejo dalam pelaksanaan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Adapun pajak pusat yang direkonsiliasi meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hingga saat ini, BPKPAD bersama KPP Pratama Kebumen dan KPPN Purworejo terus melakukan komunikasi dan edukasi kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo agar proses rekonsiliasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Ke depan, diharapkan kerja sama yang berkesinambungan ini terus terjaga guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Purworejo yang transparan dan akuntabel.
.png)


