- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Lakukan Observasi dan Pendataan Wajib Pajak Daerah di Kutoarjo

Kutoarjo, 11 Juni 2025 – Dalam rangka menambah basis data Wajib Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan observasi lapangan dan penyampaian formulir pendaftaran Wajib Pajak Daerah di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah pada jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Restoran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi aktif untuk menjangkau pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sekaligus memberikan edukasi serta asistensi langsung terkait kewajiban perpajakan daerah.
Melalui observasi dan penyampaian formulir ini, BPKPAD berharap dapat meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong kepatuhan pajak yang berkeadilan dan terstruktur, demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
.png)


