▴Hakordia▴
- Pengumuman Penjualan Bongkaran Gedung Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
BPKPAD Purworejo Lakukan Observasi dan Pendataan Wajib Pajak Daerah di Kutoarjo

Kutoarjo, 11 Juni 2025 – Dalam rangka menambah basis data Wajib Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan observasi lapangan dan penyampaian formulir pendaftaran Wajib Pajak Daerah di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah pada jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Restoran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi aktif untuk menjangkau pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sekaligus memberikan edukasi serta asistensi langsung terkait kewajiban perpajakan daerah.
Melalui observasi dan penyampaian formulir ini, BPKPAD berharap dapat meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong kepatuhan pajak yang berkeadilan dan terstruktur, demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
.png)


