- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
BPKPAD Purworejo Lakukan Observasi dan Pendataan Wajib Pajak Daerah di Kutoarjo

Kutoarjo, 11 Juni 2025 – Dalam rangka menambah basis data Wajib Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan observasi lapangan dan penyampaian formulir pendaftaran Wajib Pajak Daerah di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah pada jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Restoran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi aktif untuk menjangkau pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sekaligus memberikan edukasi serta asistensi langsung terkait kewajiban perpajakan daerah.
Melalui observasi dan penyampaian formulir ini, BPKPAD berharap dapat meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong kepatuhan pajak yang berkeadilan dan terstruktur, demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
.png)


