▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Lakukan Observasi dan Pendataan Wajib Pajak Daerah di Kutoarjo

Kutoarjo, 11 Juni 2025 – Dalam rangka menambah basis data Wajib Pajak Daerah, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan observasi lapangan dan penyampaian formulir pendaftaran Wajib Pajak Daerah di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah pada jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Restoran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi aktif untuk menjangkau pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sekaligus memberikan edukasi serta asistensi langsung terkait kewajiban perpajakan daerah.
Melalui observasi dan penyampaian formulir ini, BPKPAD berharap dapat meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong kepatuhan pajak yang berkeadilan dan terstruktur, demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
.png)


