▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 ke Pusdatin Kemendagri

Jakarta — Tim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 menggunakan SIPD RI ke Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini digelar di Kantor Pusdatin Kemendagri RI dan dihadiri oleh Tim LKPD Kabupaten Purworejo yang terdiri dari unsur Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Daerah, serta Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Sambutan dan Penyampaian Maksud Tujuan
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo membuka kegiatan dengan menyampaikan maksud dan tujuan konsultasi, yakni untuk memastikan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan, seiring dengan implementasi penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Dalam sambutannya, Kepala BPKPAD menekankan pentingnya sinkronisasi data serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang selama ini muncul dalam penerapan SIPD RI di Kabupaten Purworejo.
Paparan Permasalahan Implementasi SIPD RI
Setiap bidang kemudian memaparkan permasalahan dan hambatan teknis yang dialami dalam penggunaan SIPD RI, mencakup:
-
Penatausahaan dan pelaporan keuangan
-
Pencairan dan pengelolaan kas daerah
-
Proses penyusunan anggaran
-
Integrasi data pendapatan daerah
Paparan tersebut diterima oleh Adji Laksana Ibrahim, S.Kom, Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri RI. Sejumlah permasalahan teknis dapat langsung ditangani saat kegiatan berlangsung. Sementara itu, beberapa isu yang memerlukan pembahasan lebih lanjut akan dirapatkan dan diselesaikan oleh Tim Pusdatin.
Hasil Konsultasi dan Tindak Lanjut
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo memperoleh kepastian bahwa permasalahan implementasi SIPD RI dapat ditangani secara bertahap. Penanganan yang dilakukan langsung oleh tenaga ahli Pusdatin diharapkan dapat memperlancar penyusunan LKPD TA 2025 yang akuntabel dan sesuai standar nasional.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi serta integritas sistem pelaporan keuangan daerah, seiring dengan transformasi digital yang sedang berjalan di lingkungan pemerintah daerah.
.png)


