BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Piutang dan Pendapatan Diterima Dimuka TA 2025

By Administrator 23 Jan 2026, 11:35:32 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Piutang dan Pendapatan Diterima Dimuka TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan terkait piutang dan pendapatan diterima dimuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 21–22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta bendahara pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan rekonsiliasi dijadwalkan selama dua hari, dengan rincian pada Rabu, 21 Januari 2026 dilaksanakan rekonsiliasi bersama 12 OPD, dan pada Kamis, 22 Januari 2026 dilanjutkan rekonsiliasi dengan 12 OPD lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data piutang serta pendapatan diterima dimuka Tahun 2025 agar selaras dengan pencatatan dalam laporan keuangan daerah. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan data yang disajikan dalam LKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 menjadi lebih relevan, andal, serta mudah dipahami, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.