▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Piutang dan Pendapatan Diterima Dimuka TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan terkait piutang dan pendapatan diterima dimuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 21–22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta bendahara pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan rekonsiliasi dijadwalkan selama dua hari, dengan rincian pada Rabu, 21 Januari 2026 dilaksanakan rekonsiliasi bersama 12 OPD, dan pada Kamis, 22 Januari 2026 dilanjutkan rekonsiliasi dengan 12 OPD lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data piutang serta pendapatan diterima dimuka Tahun 2025 agar selaras dengan pencatatan dalam laporan keuangan daerah. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan data yang disajikan dalam LKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 menjadi lebih relevan, andal, serta mudah dipahami, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
.png)


