▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Piutang dan Pendapatan Diterima Dimuka TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan terkait piutang dan pendapatan diterima dimuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 21–22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta bendahara pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan rekonsiliasi dijadwalkan selama dua hari, dengan rincian pada Rabu, 21 Januari 2026 dilaksanakan rekonsiliasi bersama 12 OPD, dan pada Kamis, 22 Januari 2026 dilanjutkan rekonsiliasi dengan 12 OPD lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data piutang serta pendapatan diterima dimuka Tahun 2025 agar selaras dengan pencatatan dalam laporan keuangan daerah. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan data yang disajikan dalam LKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 menjadi lebih relevan, andal, serta mudah dipahami, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
.png)


