BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Benda Berharga Januari 2026

By Administrator 27 Feb 2026, 09:30:48 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Benda Berharga Januari 2026

PurworejoBadan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (BPKPAD) melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis bulan Januari 2026 pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan setoran retribusi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kegiatan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yakni:

  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo

  • Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo

  • Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo

  • Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo

Dari hasil rekonsiliasi diketahui bahwa seluruh penerimaan karcis bulan Januari 2026 telah disetorkan sesuai ketentuan dan tidak terdapat selisih antara data penjualan dan setoran.

Pelaksanaan rekonsiliasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat tertib administrasi penerimaan daerah.