▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Laksanakan Pengendalian Tunggakan PBB-P2 Triwulan I Tahun 2026

PURWOREJO – Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pengendalian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan I Tahun 2026 pada Senin hingga Kamis (2–5 Februari 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purworejo dengan metode konfirmasi dan klarifikasi langsung terhadap data tunggakan PBB-P2 melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan penertiban data piutang pajak daerah, sekaligus memastikan kesesuaian data antara catatan BPKPAD dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan pengendalian ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2, dapat lebih optimal.
.png)


