- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
BPKPAD Purworejo Jalin Koordinasi dengan KPKNL Purwokerto untuk Penguatan Pengelolaan Piutang Daerah

Purwokerto — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perbendaharaan Daerah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Rabu, 19 November 2025. Kunjungan ini merupakan upaya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi terkait pengelolaan serta penyelesaian piutang daerah.
Dalam pertemuan tersebut, KPKNL Purwokerto menyampaikan perkembangan pengurusan piutang daerah Kabupaten Purworejo yang selama ini telah ditangani oleh instansi tersebut. Penyampaian ini menjadi dasar bagi evaluasi bersama dalam rangka optimalisasi penanganan piutang ke depan.
Bahas Penyerahan Pengurusan Piutang Eks Dana Bergulir
BPKPAD juga melakukan koordinasi mengenai rencana penyerahan pengurusan piutang eks dana bergulir. Agar penyerahan berjalan sesuai ketentuan, BPKPAD menekankan perlunya verifikasi kembali dokumen-dokumen pendukung seperti perjanjian pinjaman dan status jaminan yang terkait.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh berkas yang disampaikan sudah memenuhi aspek legal dan administratif sesuai regulasi pemerintah.
Penanganan dan Penghapusan Piutang Mengikuti Ketentuan Regulasi
KPKNL Purwokerto dan BPKPAD Purworejo menyamakan pemahaman bahwa setiap tindakan pengurusan maupun penghapusan piutang daerah harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
Termasuk di dalamnya mekanisme penerbitan keputusan administrasi maupun rekomendasi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. BPKPAD menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Perkuat Sinergi Antarinstansi
Kunjungan ini menjadi momentum peningkatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan KPKNL Purwokerto dalam pengelolaan piutang daerah. BPKPAD berharap koordinasi yang semakin erat dapat membantu mempercepat penyelesaian piutang serta meningkatkan kualitas administrasi keuangan daerah.
BPKPAD Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa kerja sama yang berkelanjutan dengan KPKNL diperlukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
.png)


