- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Tata Cara Evaluasi KUA-PPAS TA 2026 Melalui SIKD SINERFIS

Purworejo, 17 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Evaluasi Penilaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi SIKD SINERFIS, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai pembuatan akun SIKD SINERFIS, tata cara pengisian narasi KUA, serta proses evaluasi KUA-PPAS oleh tim evaluator provinsi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Purworejo, dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen KUA-PPAS dengan memanfaatkan sistem SIKD SINERFIS secara optimal, sehingga proses evaluasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
.png)


