▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Tata Cara Evaluasi KUA-PPAS TA 2026 Melalui SIKD SINERFIS

Purworejo, 17 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Evaluasi Penilaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi SIKD SINERFIS, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai pembuatan akun SIKD SINERFIS, tata cara pengisian narasi KUA, serta proses evaluasi KUA-PPAS oleh tim evaluator provinsi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Purworejo, dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen KUA-PPAS dengan memanfaatkan sistem SIKD SINERFIS secara optimal, sehingga proses evaluasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
.png)


