▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Tata Cara Evaluasi KUA-PPAS TA 2026 Melalui SIKD SINERFIS

Purworejo, 17 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Evaluasi Penilaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi SIKD SINERFIS, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai pembuatan akun SIKD SINERFIS, tata cara pengisian narasi KUA, serta proses evaluasi KUA-PPAS oleh tim evaluator provinsi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Purworejo, dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen KUA-PPAS dengan memanfaatkan sistem SIKD SINERFIS secara optimal, sehingga proses evaluasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
.png)


