▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Semarang, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (20/10) di Semarang ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan umum dan teknis penyusunan APBD Tahun 2026, sehingga proses penyusunan anggaran dapat berjalan tertib, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
.png)


