▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Semarang, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (20/10) di Semarang ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan umum dan teknis penyusunan APBD Tahun 2026, sehingga proses penyusunan anggaran dapat berjalan tertib, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
.png)


