- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
BPKPAD Purworejo Hadiri Rapat Pra Pembahasan Evaluasi Perda PDRD Bersama DPRD

Purworejo – Jumat (5/12/2025)
Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Pra Pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat ini melibatkan Bapem Perda DPRD Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum Setda, BPKPAD Kabupaten Purworejo (Bidang Pajak Daerah dan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah), serta perangkat daerah pengampu retribusi daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah materi, antara lain:
-
Draft rekomendasi evaluasi Kemendagri atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
-
Usulan perubahan dari perangkat daerah terkait, guna menyesuaikan substansi regulasi dengan kebutuhan pelayanan, dinamika kebijakan nasional, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui kegiatan pra pembahasan ini, diharapkan proses penyempurnaan regulasi PDRD dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, dan sesuai ketentuan hasil evaluasi Kemendagri.
.png)


