▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Hadiri Rapat Pra Pembahasan Evaluasi Perda PDRD Bersama DPRD

Purworejo – Jumat (5/12/2025)
Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Pra Pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat ini melibatkan Bapem Perda DPRD Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum Setda, BPKPAD Kabupaten Purworejo (Bidang Pajak Daerah dan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah), serta perangkat daerah pengampu retribusi daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah materi, antara lain:
-
Draft rekomendasi evaluasi Kemendagri atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
-
Usulan perubahan dari perangkat daerah terkait, guna menyesuaikan substansi regulasi dengan kebutuhan pelayanan, dinamika kebijakan nasional, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui kegiatan pra pembahasan ini, diharapkan proses penyempurnaan regulasi PDRD dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, dan sesuai ketentuan hasil evaluasi Kemendagri.
.png)


