▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah Tahun 2025

Purworejo, 16 Oktober 2025 – Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo ini dihadiri oleh Kepala BPKPAD, Kepala Bidang PBMD, Kasubbid Penatausahaan PBMD, Inspektur Kabupaten Purworejo, serta staf PBMD. Peserta kegiatan meliputi Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna (PPB) dan Pengurus Barang Pengguna (PBP) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan Barang Milik Daerah secara baik, tertib, dan akuntabel, meliputi aspek pengamanan, pengendalian, dan pengawasan. Dengan demikian, diharapkan setiap OPD mampu memastikan bahwa data BMD yang dimiliki teridentifikasi dan sesuai dengan data dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas temuan bahwa masih terdapat BMD yang tidak sesuai dengan data KIB, hilang, atau kurang terpelihara dengan baik. Melalui sosialisasi ini, BPKPAD menegaskan pentingnya penertiban administrasi dan fisik aset daerah guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
.png)


