- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah Tahun 2025

Purworejo, 16 Oktober 2025 – Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo ini dihadiri oleh Kepala BPKPAD, Kepala Bidang PBMD, Kasubbid Penatausahaan PBMD, Inspektur Kabupaten Purworejo, serta staf PBMD. Peserta kegiatan meliputi Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna (PPB) dan Pengurus Barang Pengguna (PBP) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan Barang Milik Daerah secara baik, tertib, dan akuntabel, meliputi aspek pengamanan, pengendalian, dan pengawasan. Dengan demikian, diharapkan setiap OPD mampu memastikan bahwa data BMD yang dimiliki teridentifikasi dan sesuai dengan data dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas temuan bahwa masih terdapat BMD yang tidak sesuai dengan data KIB, hilang, atau kurang terpelihara dengan baik. Melalui sosialisasi ini, BPKPAD menegaskan pentingnya penertiban administrasi dan fisik aset daerah guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
.png)


