BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025

By Administrator 06 Feb 2026, 14:17:30 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025

PURWOREJO – Pengelola Kas Daerah (Kasda) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah melalui DAK Non Fisik Semester II Tahun 2025, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan di ruang Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPAD dan diikuti oleh Tim Dinas Pendidikan, Tim Perbendaharaan, serta Tim Akuntansi. Rekonsiliasi dilakukan dengan mencocokkan data penyaluran dari KPPN Purworejo dengan data pada aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Selain pencocokan data, tim juga melakukan verifikasi atas permohonan pengesahan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan. Dari hasil rekonsiliasi, masih terdapat beberapa permohonan pengesahan yang akan segera diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan proses penyaluran TPG, TKG, dan tambahan penghasilan guru dapat berjalan semakin transparan, tertib administrasi, dan akuntabel pada setiap tahapannya.