- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (26/06/2026) pagi di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKPAD dan dihadiri oleh jajaran struktural terkait, antara lain Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kepala Bidang Perbendaharaan, serta Kepala Bidang Pajak Daerah. Turut hadir pula Kasubid Pertanggungjawaban APBD dan Kasubid Sistem Akuntansi BPKPAD guna memberikan pemaparan teknis.
Pertemuan strategis ini digelar sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Bupati Purworejo Nomor: 700.1.2.1/9135/2026 tertanggal 22 Juni 2026. Surat dinas tersebut menginstruksikan percepatan dan ketepatan pemenuhan rekomendasi atas LHP Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan untuk tahun anggaran yang lalu.
Fokus utama koordinasi ini difokuskan pada penyusunan jawaban dan rencana aksi (action plan) yang menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada empat pilar utama di BPKPAD, yaitu:
Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Bidang Perbendaharaan Daerah
Bidang Pajak Daerah
Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Melalui koordinasi lintas bidang ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta senantiasa patuh pada regulasi hukum yang berlaku.
.png)


