- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (26/06/2026) pagi di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKPAD dan dihadiri oleh jajaran struktural terkait, antara lain Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kepala Bidang Perbendaharaan, serta Kepala Bidang Pajak Daerah. Turut hadir pula Kasubid Pertanggungjawaban APBD dan Kasubid Sistem Akuntansi BPKPAD guna memberikan pemaparan teknis.
Pertemuan strategis ini digelar sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Bupati Purworejo Nomor: 700.1.2.1/9135/2026 tertanggal 22 Juni 2026. Surat dinas tersebut menginstruksikan percepatan dan ketepatan pemenuhan rekomendasi atas LHP Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan untuk tahun anggaran yang lalu.
Fokus utama koordinasi ini difokuskan pada penyusunan jawaban dan rencana aksi (action plan) yang menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada empat pilar utama di BPKPAD, yaitu:
Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Bidang Perbendaharaan Daerah
Bidang Pajak Daerah
Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Melalui koordinasi lintas bidang ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta senantiasa patuh pada regulasi hukum yang berlaku.
.png)


