▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025

Purworejo – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pajak Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahun 2025 serta penyusunan rencana kerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12) di Ruang Rapat BPKPAD Lantai 3.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo yang mewakili Kepala BPKPAD. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPPD Kabupaten Purworejo (SAMSAT), Kepala Cabang Jasa Raharja Magelang, KBO Satlantas Polres Purworejo, perwakilan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta jajaran pegawai Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam rapat tersebut dipaparkan capaian kegiatan pengendalian PKB dan Opsen PKB selama Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh BPKPAD, UPPD Kabupaten Purworejo, Satlantas Polres Purworejo, serta Jasa Raharja. Selain itu, forum juga membahas rencana program dan strategi pengendalian PKB dan Opsen PKB untuk Tahun 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi dapat terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
.png)


