▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Gelar LGA dan Monev TKD, Perkuat Sinergi dengan KPPN

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Local Government Advisory (LGA) yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), Rabu (4/3/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Perbendaharaan Kabupaten Purworejo dan dihadiri Bidang Perbendaharaan sebagai perwakilan BPKPAD serta perwakilan dari KPPN Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan instansi vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran TKD.
Dalam forum tersebut dibahas perkembangan realisasi penyaluran dana, pemenuhan persyaratan administrasi, serta strategi percepatan penyaluran agar tidak terjadi keterlambatan. Perwakilan KPPN Purworejo menekankan pentingnya ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan dan laporan realisasi sebagai kunci utama kelancaran proses penyaluran dana.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kendala teknis yang dihadapi perangkat daerah serta pemberian pendampingan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Penyaluran TKD yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Melalui pelaksanaan LGA dan Monev ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan KPPN Purworejo diharapkan semakin optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
.png)


