▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi dan Bimtek PPID Tahun 2026
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 14 April 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Internal Analisis Standar Belanja 2027
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026

Purworejo, 16 April 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Desk Penyusunan Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 15–16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Desk tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan desk ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, khususnya dalam menentukan proyeksi target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang realistis dan terukur. Melalui forum ini, masing-masing Perangkat Daerah melakukan pembahasan, penyesuaian, serta sinkronisasi data guna menghasilkan perencanaan pendapatan daerah yang lebih optimal.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan serta memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam pengelolaan PAD.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah serta pembangunan di Kabupaten Purworejo.
.png)


