- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026

Purworejo, 16 April 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Desk Penyusunan Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 15–16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Desk tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan desk ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, khususnya dalam menentukan proyeksi target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang realistis dan terukur. Melalui forum ini, masing-masing Perangkat Daerah melakukan pembahasan, penyesuaian, serta sinkronisasi data guna menghasilkan perencanaan pendapatan daerah yang lebih optimal.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan serta memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam pengelolaan PAD.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah serta pembangunan di Kabupaten Purworejo.
.png)


