BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026

By Administrator 17 Apr 2026, 08:36:18 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026

Purworejo, 16 April 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Desk Penyusunan Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 15–16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Desk tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pelaksanaan desk ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, khususnya dalam menentukan proyeksi target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang realistis dan terukur. Melalui forum ini, masing-masing Perangkat Daerah melakukan pembahasan, penyesuaian, serta sinkronisasi data guna menghasilkan perencanaan pendapatan daerah yang lebih optimal.

Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan serta memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam pengelolaan PAD.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah serta pembangunan di Kabupaten Purworejo.