- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026

Purworejo, 16 April 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Desk Penyusunan Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 15–16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Desk tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan desk ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, khususnya dalam menentukan proyeksi target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang realistis dan terukur. Melalui forum ini, masing-masing Perangkat Daerah melakukan pembahasan, penyesuaian, serta sinkronisasi data guna menghasilkan perencanaan pendapatan daerah yang lebih optimal.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan serta memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam pengelolaan PAD.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah serta pembangunan di Kabupaten Purworejo.
.png)


