- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Klarifikasi Sisa Deposit Pajak Semester I

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar desk klarifikasi sisa deposit pajak Semester I, Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 perangkat daerah, yang terdiri dari dinas dan kecamatan. Desk klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut adanya sisa deposit pajak yang muncul akibat peralihan aplikasi pelaporan pajak, dari sebelumnya menggunakan aplikasi Rumah Pajak menjadi aplikasi Coretax.
Pelaksanaan desk dilakukan secara one by one antara BPKPAD dengan masing-masing perangkat daerah terkait. Permasalahan yang umum ditemukan adalah adanya selisih tarif perhitungan pajak sebelum dan sesudah penggunaan aplikasi Coretax.
Melalui kegiatan ini, BPKPAD bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya melalui optimalisasi penerimaan pajak. Seluruh perangkat daerah terkait juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perbedaan deposit pajak yang ada secara tertib dan akuntabel.
.png)


