▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Klarifikasi Sisa Deposit Pajak Semester I

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar desk klarifikasi sisa deposit pajak Semester I, Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 perangkat daerah, yang terdiri dari dinas dan kecamatan. Desk klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut adanya sisa deposit pajak yang muncul akibat peralihan aplikasi pelaporan pajak, dari sebelumnya menggunakan aplikasi Rumah Pajak menjadi aplikasi Coretax.
Pelaksanaan desk dilakukan secara one by one antara BPKPAD dengan masing-masing perangkat daerah terkait. Permasalahan yang umum ditemukan adalah adanya selisih tarif perhitungan pajak sebelum dan sesudah penggunaan aplikasi Coretax.
Melalui kegiatan ini, BPKPAD bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya melalui optimalisasi penerimaan pajak. Seluruh perangkat daerah terkait juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perbedaan deposit pajak yang ada secara tertib dan akuntabel.
.png)


