BPKPAD Purworejo Gelar Desk Klarifikasi Sisa Deposit Pajak Semester I

By Administrator 23 Jan 2026, 11:24:30 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Desk Klarifikasi Sisa Deposit Pajak Semester I

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar desk klarifikasi sisa deposit pajak Semester I, Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini diikuti oleh 17 perangkat daerah, yang terdiri dari dinas dan kecamatan. Desk klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut adanya sisa deposit pajak yang muncul akibat peralihan aplikasi pelaporan pajak, dari sebelumnya menggunakan aplikasi Rumah Pajak menjadi aplikasi Coretax.

Pelaksanaan desk dilakukan secara one by one antara BPKPAD dengan masing-masing perangkat daerah terkait. Permasalahan yang umum ditemukan adalah adanya selisih tarif perhitungan pajak sebelum dan sesudah penggunaan aplikasi Coretax.

Melalui kegiatan ini, BPKPAD bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya melalui optimalisasi penerimaan pajak. Seluruh perangkat daerah terkait juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perbedaan deposit pajak yang ada secara tertib dan akuntabel.