▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (BPKPAD) melaksanakan apel pagi dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPKPAD Kabupaten Purworejo, bertempat di halaman kantor setempat.
Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris BPKPAD yang dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian e-Kinerja. Seluruh ASN diminta untuk segera melengkapi dan menginput e-Kinerja secara tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja serta dukungan terhadap sistem manajemen kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Sekretaris BPKPAD juga mengingatkan agar seluruh bidang mencukupi dan melengkapi data dukung yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Kelengkapan administrasi dan ketertiban dokumen menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa proses pencairan anggaran dilaksanakan setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi serta meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Menutup arahannya, Sekretaris BPKPAD mengingatkan seluruh ASN untuk selalu menjaga kesehatan serta menjaga integritas pribadi dengan menghindari segala bentuk gratifikasi dan praktik korupsi. Komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalitas diharapkan menjadi budaya kerja di lingkungan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
.png)


