▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Percepatan LKPD 2025

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi Senin ketiga pada bulan Januari 2026, Senin (19/1/2026), bertempat di halaman depan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M. Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan pentingnya kedisiplinan masuk kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai BPKPAD sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur sipil negara.
Selain itu, Heri Sri Yuliastuti menyampaikan bahwa progres penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025 saat ini terus dikebut agar dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk senantiasa menghindari segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, praktik gratifikasi merupakan awal dari terjadinya tindak pidana korupsi yang harus dicegah bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
.png)


