▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
BPKPAD Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Belanja Transfer Keuangan

Purworejo, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Belanja Transfer Keuangan Kabupaten/Kota pada Senin (20/10), bertempat di Ruang Kerja Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah sebanyak dua kali dalam setahun, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penatausahaan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan penatausahaan belanja transfer keuangan daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula rekonsiliasi data belanja transfer keuangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, guna memastikan kesesuaian data serta menghindari terjadinya selisih pencatatan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan proses penatausahaan belanja transfer dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan sinkron, serta tidak terdapat perbedaan data antara BPKPAD Kabupaten Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
.png)


