▴Hakordia▴
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
BPKPAD Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Belanja Transfer Keuangan

Purworejo, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Belanja Transfer Keuangan Kabupaten/Kota pada Senin (20/10), bertempat di Ruang Kerja Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah sebanyak dua kali dalam setahun, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penatausahaan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan penatausahaan belanja transfer keuangan daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula rekonsiliasi data belanja transfer keuangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, guna memastikan kesesuaian data serta menghindari terjadinya selisih pencatatan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan proses penatausahaan belanja transfer dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan sinkron, serta tidak terdapat perbedaan data antara BPKPAD Kabupaten Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
.png)


