▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Belanja Transfer Keuangan

Purworejo, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Belanja Transfer Keuangan Kabupaten/Kota pada Senin (20/10), bertempat di Ruang Kerja Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah sebanyak dua kali dalam setahun, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penatausahaan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan penatausahaan belanja transfer keuangan daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula rekonsiliasi data belanja transfer keuangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, guna memastikan kesesuaian data serta menghindari terjadinya selisih pencatatan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan proses penatausahaan belanja transfer dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan sinkron, serta tidak terdapat perbedaan data antara BPKPAD Kabupaten Purworejo dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
.png)


