▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Bahas Hasil Evaluasi Awal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Purworejo, 24 November 2025 – Bidang Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti pembahasan awal hasil evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan pada Senin (24/11/2025) bertempat di Ruang Command Center Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh unsur terkait antara lain BPKPAD Kabupaten Purworejo, perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda, RSUD Tjitrowardojo, RSUD Cokronegoro, serta Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Pendapatan Daerah menyampaikan hasil evaluasi Peraturan Daerah tentang PDRD Kabupaten Purworejo. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari proses penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan nasional di bidang perpajakan daerah dan retribusi daerah.
Hasil evaluasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah PDRD, guna memastikan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah dilakukan secara efektif, adil, dan sesuai regulasi terkini.
Melalui pembahasan awal ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat memahami substansi perubahan yang diperlukan serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam proses penyusunan revisi Perda PDRD Kabupaten Purworejo.
.png)


