▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Lakukan Pendampingan Permohonan Pencairan Bankeu Bidang Jalan

Purworejo, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) Bidang Jalan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilakukan di sembilan desa yang tersebar di Kecamatan Kaligesing, Bagelen, Ngombol, dan Grabag. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendampingi pemerintah desa dalam proses penyusunan dan pengajuan berkas permohonan pencairan bankeu bidang jalan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPKPAD melakukan pemeriksaan langsung terhadap berkas-berkas pengajuan di kantor desa, memberikan masukan terkait dokumen yang perlu direvisi, serta memastikan bahwa pembangunan jalan belum dilaksanakan dan tidak terjadi duplikasi anggaran dengan sumber pendanaan lain.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses pengajuan permohonan pencairan bankeu bidang jalan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
.png)


