- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
BPKPAD Lakukan Pendampingan Permohonan Pencairan Bankeu Bidang Jalan

Purworejo, 20 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) Bidang Jalan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilakukan di sembilan desa yang tersebar di Kecamatan Kaligesing, Bagelen, Ngombol, dan Grabag. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendampingi pemerintah desa dalam proses penyusunan dan pengajuan berkas permohonan pencairan bankeu bidang jalan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPKPAD melakukan pemeriksaan langsung terhadap berkas-berkas pengajuan di kantor desa, memberikan masukan terkait dokumen yang perlu direvisi, serta memastikan bahwa pembangunan jalan belum dilaksanakan dan tidak terjadi duplikasi anggaran dengan sumber pendanaan lain.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses pengajuan permohonan pencairan bankeu bidang jalan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
.png)


