▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa

PURWOREJO – Dalam rangka mempercepat penyaluran dana transfer ke desa, BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Taksiku di Kecamatan Grabag, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan intensif kepada pemerintah desa dalam proses verifikasi dan pencairan dana.
Program Taksiku dilaksanakan melalui kolaborasi antara BPKPAD, DPPPAPMD, dan Pemerintah Kecamatan Grabag. Tim gabungan melakukan verifikasi langsung terhadap berkas permohonan pencairan dari desa sekaligus membantu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi perangkat desa.
Melalui pendekatan jemput bola ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan kepatuhan tata kelola keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memastikan target realisasi anggaran Catur Wulan I/Tahap I dapat tercapai tepat waktu sesuai ketentuan.
.png)


