BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I BLUD TA 2026

By Administrator 16 Jul 2026, 11:55:29 WIB Kegiatan
BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I BLUD TA 2026

Purworejo – Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin hingga Rabu, 13–15 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi diikuti oleh seluruh BLUD UPT Puskesmas se-Kabupaten Purworejo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro, dan RSUD dr. Tjitrowardojo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKPAD dalam memastikan kualitas dan keandalan penyusunan laporan keuangan daerah.

Tujuan utama rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLUD adalah menyamakan data transaksi serta memastikan validitas saldo antara pembukuan BLUD dengan catatan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Melalui proses ini, seluruh data keuangan dapat dipastikan akurat sebelum dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Selain itu, rekonsiliasi juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya selisih data (suspense), seperti perbedaan pencatatan transaksi, selisih kas, maupun ketidaksesuaian angka pendapatan dan belanja. Dengan demikian, potensi kesalahan dapat segera diperbaiki sebelum proses penyusunan laporan keuangan berlanjut.

Dalam pelaksanaannya, rekonsiliasi juga memastikan bahwa seluruh transaksi BLUD yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) telah dikonversi secara tepat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kesesuaian tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah yang andal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Data keuangan yang akurat dan berkualitas akan mendukung penyusunan LKPD yang lebih baik serta menjadi dasar evaluasi bagi Pemerintah Daerah maupun proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).