BPKPAD Adakan Rekonsiliasi Cuti ASN Semester II Tahun 2025

By Administrator 26 Jan 2026, 11:48:57 WIB Kegiatan
BPKPAD Adakan Rekonsiliasi Cuti ASN Semester II Tahun 2025

PURWOREJO – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengadakan Rekonsiliasi Cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester II Tahun 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pengelola gaji dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan rekapitulasi data cuti ASN pada periode Semester II Tahun 2025 dari seluruh OPD, dengan fokus pada jenis cuti yang berpengaruh terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data cuti dengan hak keuangan ASN.

Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan pengelolaan cuti ASN dapat semakin tertib dan akurat, sehingga hak dan kewajiban ASN, khususnya yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan, dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.