▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Adakan Rekonsiliasi Cuti ASN Semester II Tahun 2025

PURWOREJO – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengadakan Rekonsiliasi Cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester II Tahun 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pengelola gaji dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan rekapitulasi data cuti ASN pada periode Semester II Tahun 2025 dari seluruh OPD, dengan fokus pada jenis cuti yang berpengaruh terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data cuti dengan hak keuangan ASN.
Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan pengelolaan cuti ASN dapat semakin tertib dan akurat, sehingga hak dan kewajiban ASN, khususnya yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan, dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
.png)


