▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
BPKPAD Adakan Rekonsiliasi Cuti ASN Semester II Tahun 2025

PURWOREJO – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengadakan Rekonsiliasi Cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester II Tahun 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pengelola gaji dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan rekapitulasi data cuti ASN pada periode Semester II Tahun 2025 dari seluruh OPD, dengan fokus pada jenis cuti yang berpengaruh terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data cuti dengan hak keuangan ASN.
Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan pengelolaan cuti ASN dapat semakin tertib dan akurat, sehingga hak dan kewajiban ASN, khususnya yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan, dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
.png)


