▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Bidang Pajak Daerah BPKPAD dan UPPD Purworejo Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Kaligesing

Purworejo, 19 Maret 2025 – Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo (SAMSAT) menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen PKB/BBNKB di wilayah Kecamatan Kaligesing.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kaligesing ini diikuti oleh perangkat desa se-Kecamatan Kaligesing. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pajak daerah, termasuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat. Pajak daerah memiliki peran krusial dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga partisipasi aktif warga dalam pembayaran pajak akan mendukung kemajuan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, BPKPAD dan UPPD Purworejo terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan edukasi perpajakan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
.png)


