REVIU INSPEKTORAT ATAS LAPORAN RENCANA DAU PENDANAAN KELURAHAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

By Administrator 11 Mar 2026, 14:05:59 WIB Kegiatan
REVIU INSPEKTORAT ATAS LAPORAN RENCANA DAU PENDANAAN KELURAHAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan memfasilitasi kegiatan reviu atas laporan rencana Dana Alokasi Umum (DAU) Dukungan Pendanaan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKPAD Kabupaten Purworejo pada Senin hingga Selasa, 9–17 Maret 2026.

Reviu dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyusunan laporan rencana anggaran tahun berjalan serta rencana penggunaan sisa DAU Dukungan Pendanaan Kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat tahun 2025. Dalam proses tersebut, BPKPAD berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo guna memastikan kesesuaian dan ketepatan data yang disusun.

Berdasarkan surat tugas Nomor 800.1.11.1/46/ST-Rv/2026, kegiatan reviu dilaksanakan terhadap data dari 25 kelurahan di Kabupaten Purworejo. Data yang diperiksa antara lain meliputi Surat Keputusan Kelompok Masyarakat (SK Pokmas), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kelurahan, serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Melalui kegiatan reviu ini diharapkan laporan rencana anggaran tahun berjalan dan rencana penggunaan sisa DAU Dukungan Pendanaan Kelurahan dapat tersaji secara benar, lengkap, dan akurat sehingga mendukung tertib administrasi serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.