Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan September 2025

By Administrator 08 Okt 2025, 13:17:11 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan September 2025

Purworejo, 6 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk bagian bulan September Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD. Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencocokkan dan menyamakan data penerimaan pendapatan daerah yang dicatat oleh masing-masing OPD dengan data yang tercatat dalam sistem informasi keuangan daerah, yaitu SIMKEUDA dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat selisih atau ketidaksesuaian data antara unit pengelola dan BPKPAD. Hal ini penting sebagai upaya menjaga akurasi data, yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat dan andal.

Kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan dari masing-masing OPD pengelola pendapatan, bersama Tim dari BPKPAD, sebagai bentuk komitmen bersama atas data yang telah disepakati.