▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Sampaikan RAPBD TA 2026 untuk Dievaluasi Gubernur Jawa Tengah

Semarang – 1 Desember 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah c.q. BPKAD Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan proses evaluasi.
Penyampaian RAPBD ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bahwa dokumen RAPBD wajib dikirimkan maksimal H+3 setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Selanjutnya, setelah hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD akan segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap RAPBD TA 2026. Dokumen yang telah disempurnakan nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
.png)


