BPKPAD Purworejo Sampaikan RAPBD TA 2026 untuk Dievaluasi Gubernur Jawa Tengah

By Administrator 04 Des 2025, 15:31:39 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Sampaikan RAPBD TA 2026 untuk Dievaluasi Gubernur Jawa Tengah

Semarang – 1 Desember 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah c.q. BPKAD Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan proses evaluasi.

Penyampaian RAPBD ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bahwa dokumen RAPBD wajib dikirimkan maksimal H+3 setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.

Selanjutnya, setelah hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD akan segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap RAPBD TA 2026. Dokumen yang telah disempurnakan nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.