- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
BPKPAD Purworejo Sampaikan RAPBD TA 2026 untuk Dievaluasi Gubernur Jawa Tengah

Semarang – 1 Desember 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah c.q. BPKAD Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan proses evaluasi.
Penyampaian RAPBD ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bahwa dokumen RAPBD wajib dikirimkan maksimal H+3 setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Selanjutnya, setelah hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD akan segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap RAPBD TA 2026. Dokumen yang telah disempurnakan nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
.png)


