▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD

Purworejo – Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pembinaan terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) bertempat di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning (ABK) Purworejo.
Pembinaan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PBMD BPKPAD Kabupaten Purworejo, Sri Mulyani, S.Pd., M.Acc, Kepala Sub Bidang Penatausahaan BMD Kiki Prihantono, S.E., staf PBMD, serta pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam penyusunan LKPD serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah. Evaluasi meliputi pelabelan aset, pemisahan barang rusak berat, serta penghitungan total nilai aset BMD yang dikelola masing-masing OPD. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara BPKPAD dan perangkat daerah guna meminimalkan permasalahan aset yang kerap muncul dalam proses pemeriksaan.
Dalam pembinaan tersebut dijelaskan mekanisme penyusunan LKPD serta laporan pengawasan dan pengendalian BMD dengan menggunakan template yang seragam sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Penyeragaman ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan BMD di Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan pembinaan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap kualitas pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian opini pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
.png)


