- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
BPKPAD Purworejo Hadiri Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo pada Kamis (18/6). Kegiatan berlangsung di Depot Arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta RSUD se-Kabupaten Purworejo sebagai upaya mempercepat penyelamatan dan pelestarian arsip statis yang memiliki nilai guna penting bagi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Dinpusip Kabupaten Purworejo menyampaikan tiga agenda utama, yaitu prosedur penyerahan arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan daerah, pemetaan potensi arsip yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan kebudayaan, serta percepatan penyerahan arsip terkait Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D).
Melalui rapat ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk melakukan identifikasi dan penataan arsip-arsip pengelolaan keuangan, pendapatan daerah, dan aset daerah yang telah memasuki masa retensi dan berkategori statis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyelamatkan memori kolektif daerah untuk generasi mendatang.
Dengan pengelolaan arsip statis yang baik, diharapkan berbagai dokumen penting yang merekam perjalanan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah dapat terpelihara, mudah diakses, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, peneliti, maupun pemerintah daerah di masa yang akan datang.
.png)


