- BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi Anti Gratifikasi Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026
- BPKPAD Ikuti Capacity Building Persiapan Championship P2DD Tahun 2027
- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
BPKPAD Purworejo Hadiri Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo pada Kamis (18/6). Kegiatan berlangsung di Depot Arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta RSUD se-Kabupaten Purworejo sebagai upaya mempercepat penyelamatan dan pelestarian arsip statis yang memiliki nilai guna penting bagi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Dinpusip Kabupaten Purworejo menyampaikan tiga agenda utama, yaitu prosedur penyerahan arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan daerah, pemetaan potensi arsip yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan kebudayaan, serta percepatan penyerahan arsip terkait Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D).
Melalui rapat ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk melakukan identifikasi dan penataan arsip-arsip pengelolaan keuangan, pendapatan daerah, dan aset daerah yang telah memasuki masa retensi dan berkategori statis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyelamatkan memori kolektif daerah untuk generasi mendatang.
Dengan pengelolaan arsip statis yang baik, diharapkan berbagai dokumen penting yang merekam perjalanan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah dapat terpelihara, mudah diakses, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, peneliti, maupun pemerintah daerah di masa yang akan datang.
.png)


