- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
Rekonsiliasi Pendapatan Bulan November 2025 \"BPKPAD Purworejo Mantapkan Akurasi Data Keuangan Daerah\"

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk periode November 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, lantai 3 Kantor BPKPAD Purworejo.
Rekonsiliasi diikuti oleh para bendahara penerimaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan mencocokkan dan menyelaraskan data pendapatan yang dicatat OPD dengan data yang terekam dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMKEUDA) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penyamaan data menjadi langkah penting guna memastikan tidak adanya selisih antara laporan OPD dengan data BPKPAD sebagai pengelola pendapatan daerah.
Akurasi data menjadi aspek utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh transaksi pendapatan harus tercatat secara lengkap dan benar, karena menjadi dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Proses rekonsiliasi berjalan tertib dan lancar, dimulai dari verifikasi kesesuaian data, klarifikasi terhadap transaksi yang belum sinkron, hingga finalisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan OPD pengelola pendapatan bersama Tim BPKPAD. Penandatanganan tersebut menjadi bukti kesepakatan bahwa data yang telah dihimpun siap digunakan sebagai dasar pelaporan resmi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap kualitas pengelolaan pendapatan daerah semakin meningkat, baik dari aspek tertib administrasi, ketepatan data, maupun koordinasi antarperangkat daerah. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.png)


