▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
Rekonsiliasi Pendapatan Bulan November 2025 \"BPKPAD Purworejo Mantapkan Akurasi Data Keuangan Daerah\"

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk periode November 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, lantai 3 Kantor BPKPAD Purworejo.
Rekonsiliasi diikuti oleh para bendahara penerimaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan mencocokkan dan menyelaraskan data pendapatan yang dicatat OPD dengan data yang terekam dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMKEUDA) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penyamaan data menjadi langkah penting guna memastikan tidak adanya selisih antara laporan OPD dengan data BPKPAD sebagai pengelola pendapatan daerah.
Akurasi data menjadi aspek utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh transaksi pendapatan harus tercatat secara lengkap dan benar, karena menjadi dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Proses rekonsiliasi berjalan tertib dan lancar, dimulai dari verifikasi kesesuaian data, klarifikasi terhadap transaksi yang belum sinkron, hingga finalisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan OPD pengelola pendapatan bersama Tim BPKPAD. Penandatanganan tersebut menjadi bukti kesepakatan bahwa data yang telah dihimpun siap digunakan sebagai dasar pelaporan resmi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap kualitas pengelolaan pendapatan daerah semakin meningkat, baik dari aspek tertib administrasi, ketepatan data, maupun koordinasi antarperangkat daerah. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.png)


