Percepatan Pencairan Insentif Desa kepada Ketua RT dan RW Tahun 2025

By Administrator 25 Nov 2025, 11:56:55 WIB Kegiatan
Percepatan Pencairan Insentif Desa kepada Ketua RT dan RW Tahun 2025

PURWOREJO – 25 November 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengambil peran sentral dalam memastikan tertib administrasi keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran 2025. BPKPAD mengonfirmasi bahwa proses pencairan dana insentif bagi Ketua RT dan RW di Purworejo dipercepat dan ditargetkan selesai pada minggu pertama bulan Desember.

BPKPAD berupaya untuk memproses seluruh dokumen keuangan.

Berdasarkan rekap data permohonan pencairan masih ada beberapa Desa yang belum mengajukan permohonan. Menyikapi kondisi ini, BPKPAD meminta bantuan DPPPAPMD untuk segera berkoordinasi dengan Kecamatan untuk mendorong Desa-Desa yang belum mengajukan permohonan pencairan..

Dengan langkah ini, BPKPAD Purworejo optimis dapat menutup buku anggaran 2025 dengan capaian kinerja keuangan yang baik dan memastikan para Ketua RT/RW dapat menikmati hasil kerja keras mereka tepat waktu menjelang pergantian tahun.