- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Purworejo – Dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan disiplin dan integritas menjelang akhir tahun anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin, 29 Desember 2025.
Apel pagi yang digelar di lingkungan BPKPAD tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., dan diikuti oleh seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan pentingnya percepatan dan penyelesaian seluruh kegiatan penatausahaan, baik pendapatan, belanja, maupun aset daerah. Seluruh ASN diminta untuk memastikan bahwa proses administrasi dan penatausahaan keuangan daerah telah diselesaikan secara tuntas paling lambat pada 31 Desember 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas ASN BPKPAD, juga disampaikan penguatan nilai integritas dan pencegahan tindak korupsi. Pimpinan apel menekankan bahwa gratifikasi merupakan salah satu akar terjadinya korupsi yang sering kali tidak disadari. Oleh karena itu, seluruh ASN diimbau untuk menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan.
Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas, sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat berjalan optimal, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
.png)


