▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Purworejo – Dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan disiplin dan integritas menjelang akhir tahun anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin, 29 Desember 2025.
Apel pagi yang digelar di lingkungan BPKPAD tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Ibu Heri Sri Yuliastuti, S.E., M.M., dan diikuti oleh seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan pentingnya percepatan dan penyelesaian seluruh kegiatan penatausahaan, baik pendapatan, belanja, maupun aset daerah. Seluruh ASN diminta untuk memastikan bahwa proses administrasi dan penatausahaan keuangan daerah telah diselesaikan secara tuntas paling lambat pada 31 Desember 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas ASN BPKPAD, juga disampaikan penguatan nilai integritas dan pencegahan tindak korupsi. Pimpinan apel menekankan bahwa gratifikasi merupakan salah satu akar terjadinya korupsi yang sering kali tidak disadari. Oleh karena itu, seluruh ASN diimbau untuk menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan.
Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas, sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat berjalan optimal, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
.png)


