▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
BPKPAD Purworejo Sesuaikan Zona Nilai Tanah Hasil PTSL di Desa Brunosari

Purworejo – Bidang Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan pembuatan dan penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT) hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Brunosari, Kecamatan Bruno, pada Jumat (5/12).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ZNT dengan data terbaru hasil PTSL yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyesuaian ini dinilai penting untuk memastikan bahwa nilai tanah yang digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) benar-benar mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Dengan diperolehnya data ZNT yang lebih akurat dan terkini, proses penetapan PBB-P2 diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat dalam pemungutan pajak daerah.
BPKPAD Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa pembaruan data ZNT akan terus dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan.
.png)


